Blog najla alliya, blog pribadi tempat sharing-sharing everything

Waspadalah, Beri Jempol di FB Bisa Terancam 32 Tahun Penjara

Mungkin saja masalah yang menerpa seseorang pria yang datang dari Thailand ini dapat jadi pelajaran kita. Karena, pria yang kurang mujur ini juga mendadak mesti hadapi ancaman hukuman penjara sampai 32 th. lamanya.

Seorang pria berumur 27 th. ini dihukum lantaran aktifitasnya di jejaring sosial Facebook. Kok bisa?
Memangnya apa yang ia kerjakan ya?

©Unilad.co.uk

Pria yang sering disapa Thanakorn ini cuma memberi jempolnya di gambar editan Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej. Belum lagi pria yang mungkin saja cuma mau mengemukakan masukan serta kritiknya pada pemerintahan ini dapat dituduh turut menebarkan gambar edita itu pada ke 608 kawannya, seperti ditulis lewat Unilad. co. uk

Di Thailand ada pasal tentang penghinaan pimpinan negara. Tidak cuma itu, sesudah di tangkap serta disidang pria ini juga dipaksa mengaku sebagian perbuatan kriminil. Termasuk juga satu diantaranya penghasutan, penghinaan serta kejahatan didunia cyber.

Tags :

Related : Waspadalah, Beri Jempol di FB Bisa Terancam 32 Tahun Penjara