Blog najla alliya, blog pribadi tempat sharing-sharing everything

Mungkinkah Ini Salah Satu Alasan Harus Menyegerakan Shalat?

Shalat lima waktu hukumnya wajib, berdosa jika tidak dilaksanakan alias ditinggalkan, apapun alasannya.

Namun yang menjadi pertanyaan saya adalah, bagaimanakah kita dianjurkan harus menyegerakan shalat fardhu itu jika telah tiba waktunya?

Saya merenung, semoga jika saya salah, saya memohon ampunan kepada Allah SWT, dan jika benar mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu saya kelak di akhirat.

Sebab, yang benar itu datangnya dari Allah SWT, dan yang salah itu dari syetan yang dilaknat Allah SWT.

Oke lanjut.

Sholat wajib itu kan 5 waktu, yakni: Isya, Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib.

Nah, jika kita melihat 5 waktu itu berarti terdapat jeda waktu, atau kita sebut saja penggalan waktu, atau perubahan waktu, atau boleh juga disebut waktu antara.

Oke, daripada bingung kita sebutkan saja, perubahan waktu ini bisa terjadi antara dua waktu shalat, yakni antara:
  • Waktu akhir shalat Isa dan waktu awal shalat subuh
  • Waktu akhir salat subuh dan waktu awal shalat dhuhur
  • Waktu akhir shalat dhuhur dan waktu awal shalat ashar
  • Waktu akhir shalat ashar dan waktu awal shalat maghrib
  • Waktu akhir shalat magrib dan waktu awal shalat isa
Nah, saudara-saudara seiman, barangkali Anda sudah agak jelas ya dengan maksud saya sampai di sini?

Mungkinkah Ini Salah Satu Alasan Harus Menyegerakan Shalat

Yup, mungkinkah maksudnya dalam sehari atau 24 jam itu apakah kita lebih dominan dengan sudah menjalankan shalat?

Coba Anda bayangkan, bagaimana jika kita menunda shalat Isya, misalnya shalat isya dikerjakan pada pukul 22.00 WIB, alasannya karena waktu shalat isya ini nota bene lebih lamaaa dan panjaaang waktunya.

"Jadi yaaa... daripada tanggung acara TV tidak tuntas ditonton mungkin ah lebih baik menunda waktu shalat isya saja", begitu pikir kita kebanyakan.

Jika kita melihat, misalnya saja shalat Isya seharusnya dilakukan pukul 19.00 WIB, berarti kita telah menyia-nyiakan waktu selama 3 jam, dengan asumsi pukul 22.00 dikurangi pukul 19.00.

Dan waktu selama 3 jam ini berarti kondisi kita tanpa shalat.

Menyegerakan shalat berarti meminimalisir banyaknya waktu kondisi tanpa shalat. Dan sebagai seorang muslim alangkah baiknya memiliki waktu tanpa shalat ini sekecil mungkin, bahkan nol.

Niliai nol ini berarti dalam kondisi apapun dan bagaimanapun kita selalu menyegerakan shalat. Karena kita tahu kapan dan dimana pun bisa saja malaikat maut selalu mengintai.

Gawat darurat deh jika kita meninggal dalam waktu kondisi tanpa shalat. So, mari kita menjadi salah satu muslim yang tidak menunda-nunda waktu shalat, apapun alasannya, mau tanggung pada pekerjaan atau apapun itu, segeralah dirikan shalat.

Alangkah nikmatnya jika kita tidak memiliki waktu jeda yang bolong di antara dua waktu shalat, alias bernilai nol. Hal ini karena kita selalu menyegerakan shalat kala tiba datangnya waktu shalat.

Dan alangkah nikmatnya jika dalam 24 jam penuh kita memiliki waktu kondisi telah mendirikan shalat.

Akhirnya semoga tulisan ini menjadi perenungan kita bersama.

Yang pasti menunda-nunda shalat adalah orang yang lalai dari shalatnya. Firman Allah SWT:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5).

Tags :

Related : Mungkinkah Ini Salah Satu Alasan Harus Menyegerakan Shalat?